Rabu, 09 November 2011

Etika Profesi

Materi Etika Profesi

Pengertian etika
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, etika adalah
• Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
• Kumpulan asaz / nilai yang berkenaan dengan ahklaq
• Nilai yang benar dan salah yang dianut masyarakat.
Asal kata etika
Kata etik(atau etika )berasal dari kata ethos(bahasa yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subjek , etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan2n yang telah dikerjakannya itu baik atau buruk.
Etika dan moral
Secara etimologi, etika dapat disamakan dengan moral. Moral berasal dari bahasa latin”mos” yang berarti adat kebiasaan .Moral lebih kepada rasa dan karsa manusia dalam Melakukan segala hal dikehidupannya. Jadi moral lebih kepada dorongan untuk menaati etika.
Moral
Sony keraf(1991): moralitas adalah sistem tentang bagaimana kita harus hidup dengan baik sebagai manusia.
Frans magnis suseno(1987): etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran.
Etika refleksi”self control”
Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan self control, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok social itu sendiri.
Faktor yang mempengaruhi pelanggaran etika
• Kebutuhan individu : korupsialasan ekonomi
• Tidak ada pedoman : area “abu-abu” sehingga tak ada panduan
• Perilaku dan kebiasaan individu : kebiasaan yang terakumulasi tak dikoreksi
• Lingkungan tidak etis: pengaruh dan komunitas
• Perilaku orang yang ditiru: efek primordialisme yang kebablasan .
Sanksi pelanggaran etika
Sanksi social: skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat dimaafkan.
Sanksi hokum : skala besar, merugikan hak pihak lain. Hukum pidana menempati prioritas utama, diikuti oleh hokum perdata.

Etika dan teknologi
Teknologi adalah segala sesuatu yang diciptakan manusia untuk memudahkan pekerjaannya.
Kehadiran teknologi Membuat manusia “kehilangan” beberapa sense of human yang alami(otomatiasi mesinrefleks/kewaspadaan melambat)
Cara orang berkomunikasi, by email or by surat, membawa perubahan signifikan , dalam sapaan/tutur kata.
Orang berzakat dengan sms, implikasi pada silaturahmi yang “tertunda”.
Emosi(”touch”) yang semakin tumpul karena jarak dan waktu semakin bias dalam teknologi informasi.

Etika profesi
Etika=filsafat moral
Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia.
Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.
Tindakan manusia ini ditentukan oleh/berdasarkan bermacam-macam norma.
Norma dibagi menjadi norma hukkum, norma moral, norma agama, & norma sopan santun.
Norma hokum berasal dari hokum dan perundang-undangan .
Norma agama berasal dari agama.
Norma moral berasal dari suara batin
Norma sopan santun berasal dari kehidupan sehari-hari.

Etika & etiket
Etika(ethics)berarti moral sedangkan etiket (etiquette) berarti sopan santun.
Persamaan antara etika dan etiket yaitu :
• Etika & etiket menyangkut perilaku manusia
• Istilah-istilah tersebut dipakai mengenai manusia tidak mengenai binatang karena binatang tidak mengenal etika maupun etiket.
• Kedua-duanya mengatur perilaku manusia secara normatif, artinya member norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan.
• Justru karena sifatnya normatif maka kedua istilah tersebut sering dicampuradukkan.

Perbedaan etika vs etiket
1.Etiket berkaitan dengan cara Melakukan perbuatan yang tepat, artinya cara tersebut diharapkan serta ditentukan dalam suatu kalangan tertentu. Etika tidak terbatas pada cara melakukan sebuah perbuatan, etika member norma tentang perbuatan itu sendiri. Etika menyangkut masalah apakah sebuah perbuatan boleh dilakukan atau tidak boleh.
2.Etiket hanya berlaku untuk pergaulan.
Etika selalu berlaku walaupun tidak ada orang lain. Missal : barang milik orang lain yang dipinjam harus dikembalikan, walaupun pemiliknya sudah lupa.
3.Etiket bersifat relatif. Sesuatu yang dianggap tidak sopan dalam suatu budaya, dapat dianggap sopan dalam budaya lain.
Etika jauh lebih absolute.perintah seperti”Tdk bol eh berbohong”.”jangan mencuri” merupakan prinsip etika yang tidak dapat ditawar-tawar.
4.Etiket hanya memandang manusia dari sisi lahiriah (eksternal), sedangkan etika memandang manusia dari sisi internal. Penipu misalnya etiketnya bisa jadi bagus, penmapilannya bauk dengan tutur kata lembut, namun perbuatannya merugikan orang lain.
Orang dapat memegang etikat bisa jadi seorang munafik, sebaliknya orang yang berpegang dengan etika tidak mungkin munafik karena seandainya dia munafik maka dia tidak bersikap etis. Orang yang bersikap etis adalah orang yang sungguh-sungguh baik.
Ajaran moral
Ajaran moral menurut pandangan tentang nilai dan norma moral yang terdapat pada sekelompok manusia .
Ajaran moral mengajarkan bagaimana orang harus hidup.
Ajaran moral merupakan rumusan sistematik terhadap anggapan tentang apa yang bernilai serta kewajiban manusia.
Ajaran moral
Etika merupakan ilmu tentang norma, nilai dan ajaran moral.
Etika merupakan filsaafat yang merefleksikan ajaran moral.
Pemikiran filsafat mempunyai 5 ciri khas yaitu bersifat rasional, kritis, mendasar, sistematik& normative.
Tidak sekedar melaporkan pandangan moral melainkan menyelidiki bagaimana pandangan moral yang sebenarnya.

Manusia dan kebutuhannya
Abdukadir Muhammad(2001)
Mengklasifikasikan kebutuhan manusia sebagai berikut
• Kebutuhan ekonomi
• Kebutuhan biologis (proses regenerasi)
• Kebutuhan pekerjaan(kebutuhan akan status dan derajat)

Thomas Aquinas seperti dikutip sumaryono(995) mengatakan bahwa wujud kerja memiliki tujuan :
a. Pemenuhan kebutuhan hidup
b. Mengurangi tingkat pengangguran/kriminalitas.
c. Melayani sesama.

Profesi bagian dari pekerjaan
• Pprofesi merupakan bagian dari pekerjaan namun tidak semua pekerjaan adalah profesi ,
• seorang petugas staff bisa berasal dari berbagai latar ilmu, namun tidk demikian halnya dengan akuntan, notaries, dokter yang membutuhkan pendidikan khusus,
• profesi merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan ketrampilan dan keahlian khusus yang tidak didapat pada pekerjaan2 sebelumnya.
• Profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai perkembangan t eknologi.
Sifat pelaku profesi
Seorang pelaku profesi harus memiliki sifat-sifat berikut;
• Menguasai ilmu secara mendalam dibidangnya.
• Mampu mengkonversi ilmu menjadi ketrampilan
• Menjunjung tinggi etika dan integritas profesi

Cirri utama profesi
a. Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi.
b. Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan.
c. Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat.

Cirri lain profesi
• Adanaya proses license/ sertifikat
• Adanya organisasi
• Otonomi dalam pekerjaannya.

Seorang professional
• Professional adalah orang yang menjalankan profesinya secara benar menurut nilai-nilai norma
• Untuk menjadi seorang professional diperlukan komitmeen tanggung jawab, kejujuran, sistematik berpikir penguasaan materi menjadi bagian masyarakat professional
• Jadi profesi adaalh kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia
Kode etik dan profesionalisme
Kode etik ada\lah sistem norma, nilai dan aturan professional tertulis secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang bener atau salah perbuatan apa yang harus dilakaukan dan apa yang harus dihindari.

Fungsi kode etik
Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profeionalitas yang digariskan
Merupakan sarana control bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
Mencegah campur tangan pihak diluar organisasi priofesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi

Tujuan kode etik
Agar seorang professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pengguna atau nasabahnya
Adanaya kode etik akan melindungi dari perbuatan yang tidak professional

Profesionalisme menurut wignjosoebroto(1999)
Adalah suatu paham yang mencitakan dilakukann ya kegiatan2n kerja tertentu dlam masyarakat, berbekal keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilkan serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut dengan semengat pengabdian, selalu siap memberikan pertolongan kepada sesame yang tengah dirundung kesulitan

Watak kerja seorang professional
Beritikad untuk merealisasikan kebajukan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti dan oleh karenanya tidak mengharapkan imbalan
Dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkua;litas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan atau pelatihan khusus
Diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral , harus menunjukkkan diri pada sebuah mekanisme control berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama didalam sebuah organisasi profesi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar